Nasib Pembunuh Bos Tembakau Ditangan Jaksa
Temanggung, Memo Jateng – Polres Temanggung melakukan pelimpahan tahap dua kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong, asal Parakan, ke Kejaksaan Negeri Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP M Alfan Armin mengatakan dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, kasus pembunuhan berencana ini diharapkan dapat segera disidangkan.
”Pelimpahan tahap dua, sudah kami laksanakan pekan lalu, tersangka dan barang bukti yang ada kami serahkan ke kejaksaan,” katanya.