Ada Kode “Bab” dan “Lembar” dalam Transaksi Suap Bupati Jepara
Semarang, Memo Jateng – Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menjadi saksi dalam sidang kasus suap hakim yang dilakukan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (9/7).
Dalam sidang tersebut terungkap, istilah “bab” dan “lembar” menjadi kode dalam pembahasan besaran uang yang diduga akan diberikan oleh Bupati Jepara kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Lasito.