Semarang, Memo Jateng – Pengedar narkotika jenis sabu-sabu terus merongrong daerah Jawa Tengah. Provinsi ini seakan menjadi wilayah empuk yang bisa dimanfaatkan para pebisnis barang haram itu. Tertangkapnya beberapa pelaku juga tak membuat pelaku yang lain jera. Bahkan jaringan mereka ada yang dikendalikan dari dalam penjara.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah meringkus enam tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi yang dikendalikan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan di Semarang, Sabtu, mengatakan enam tersangka termasuk satu napi Lapas Pati yang merupakan anggota jaringan tersebut sudah diamankan.
Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.

Prev Post