Adopsi Kebijakan Penyusunan APBD Jakarta Selatan
SALATIGA, MEMO JATENG – Untuk mengadopsi pembahasan kebijakan umum Penyusunan APBD Perubahan, Komisi C DPRD Kota Salatiga melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Jakarta Selatan. Dengan berbekal materi yag didapat, nantinya kebijakan-kebijakan tersebut akan di terapkan di Pemkot Salatiga.
Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mahludin yang menerima kunjungan tersebut mengatakan, kota Jakarta Selatan yang merupakan wilayah administratif tidak memiliki otonom. Otonom hanya ada di tingkat Provinsi DKI Jakarta, artinya kebijakan ada di tingkat provinsi.