Kasus Upal di Rembang Disebut Tak Terkait Agenda Politik
Rembang, Memo Jateng – Aksi pemalsuan uang oleh sebagian oknum menjelang Pemilu Serentak pada 17 April mendatang kian marak. Pasalnya beberapa hari yang lalu di Kecamatan Gunem seorang pengedar uang palsu (Upal) berhasil dicokok oleh anggota kepolisian setempat.
Polisi juga berhasil mengungkap pabrik uang palsu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY. Baru sebulan beroperasi, nilai produksi upal mencapai 4,6 miliar.