Pak Hakim Vonis Bebas Terdakwa Perkara Penipuan Dana Talangan
Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis bebas terhadap Antonius Andy Abdi Pranoto, 42 tahun, terdakwa perkara dugaan penipuan investasi dana talangan.
Putusan dijatuhkan majelis hakim terdiri Esther Megaria Sitorus selaku ketua, Noer Ali dan Aloysius Prihatnoto Bayuaji sebagai hakim anggota.
SELENGKAPNYA
BACA : KORAN RAKYAT – MEMO JATENG
EDISI SELASA 27 NOVEMBER 2018