Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 6,4 M Dimusnahkan
Sejumlah barang bukti obat-obatan ilegal senilai sekitar Rp 6,4 miliar dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. Pemusnahan barang bukti berupa obat-obatan ilegal dilakukan sesuai ketentuan.
“Barang bukti senilai Rp 6,4 miliar tersebut disita dalam kurun waktu tahun 2018 ini,” ungkap Kepala Balai BPOM Semarang, Safriansyah.
SELENGKAPNYA
BACA : KORAN RAKYAT – MEMO JATENG
EDISI SELASA 27 NOVEMBER 2018