Dinas Ingin 29 November, Pedagang Minta Awal Desember
Rapat Dinas Perdagangan Kota Semarang dengan pedagang Barito yang tergabung dalam Paguyuban Karya Mandiri, gagal mencapai kata sepakat. Rapat itu membahas boyongan ke relokasi area Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).Dalam rapat tersebut terjadi tarik ulur soal ketetapan tanggal pelaksanaan boyongan.
Dinas Perdagangan Kota Semarang menghendaki, boyongan pedagang Barito ke relokasi area MAJT, pada 29 November. Tetapi, pedagang menghendaki pemindahan dilaksanakan awal Desember.
SELENGKAPNYA
BACA : KORAN RAKYAT – MEMO JATENG
EDISI SELASA 27 NOVEMBER 2018