Dinas Perdagangan Kota Semarang menghendaki, boyongan pedagang Barito ke relokasi area MAJT, pada 29 November. Tetapi, pedagang menghendaki pemindahan dilaksanakan awal Desember.
SELENGKAPNYA
BACA : KORAN RAKYAT – MEMO JATENG
EDISI SELASA 27 NOVEMBER 2018