Pegiat buruh Kota Pekalongan Mustakim Atho menyatakan kecewa dengan wali kota. Karena hanya PHP, dimana sebelumnya sudah menjanjikan akan mengusulkan angka UMK di atas perhitungan PP 78. Tapi nyatanya, dalam SK Gubernur Jawa Tengah, UMK Kota Pekalongan ditetapkan sebesar Rp1.906.922.
SELENGKAPNYA
BACA : KORAN RAKYAT MEMO JATENG
EDISI SENIN 26 NOVEMBER 2018