Tak Tertib, 17 Perusahaan Dapat Pembinaan
Sebanyak 17 perusahaan dinilai tidak tertib administrasi dalamkeikutsertaannya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan.
Permasalahannya ini sudah diserahkan pada Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jawa Tengah.
SELENGKAPNYA
BACA :
KORAN MEMO JATENG
JUMAT 2 NOVEMBER 2018